“PANCASILA
SEBAGAI
PARADIGMA PEMBANGUNAN”
TUGAS MATA KULIAH PANCASILA
Jurusan Peternakan
Program Studi Produksi Ternak
Oleh
Lusi Nur Agustin
C31120390
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK
NEGERI JEMBER
2013
I.
Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat
ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, orang yang pertama kali mengemukakan
istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh
suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang
apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan
dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana
seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus
dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut. Suatu paradigma mengandung
sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti
paradigma tersebut.
Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan
tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah
dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak
hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang
politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian
sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok
ukur, parameter, arah dan tujuan.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan
sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah
kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam
melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
II.
Perkembangan IPTEK
Sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah
menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal.
Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman
dan sebagainya. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak dihindari dalam
kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan
ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap
inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia.
Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang
dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan
fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat
mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru
kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia
dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Sumbangan iptek terhadap
peradaban dan kesejahteraan manusia tidak dapat dipungkiri. Namun manusia tidak
bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa perkembangan iptek mendatangkan efek
negatif bagi manusia. Dalam peradaban modern, terlalu sering manusia terhenyak
oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia.
Kini ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan temuan-temuannya
melaju pesat, mendasar, spektakuler. Iptek tidak lagi hanya sebagai sarana
kehidupan tetapi sekaligus sebagai kebutuhan kehidupan manusia. Bersamaan
dengan itu iptek telah menyentuh seluruh segi dan sendi kehidupan, dan merombak
budaya manusia secara intensif, yang berakibat terjadinya perbenturan tata
nilai dalam aspek kehidupan.
Fenomena perombakan tersebut,
misalnya :
·
Dari
budaya agraris-tradisional ke budaya industri modern. Peran mitos digeser oleh
peran logos / akal. Yang dituntut adalah prestasi, siap pakai, keunggulan
kompetitif, efisiensi, produktif dan kreatif, melupakan kaidah-kaidah normatif.
·
Dari
budaya nasional-kebangsaan ke budaya global-mondial. Visi, misi, nilai-nilai
universal lepas dari ikatan-ikatan primordial kebangsaan, keagamaan. Akibatnya,
rasa nasionalisme dan kepribadian bangsamulai luntur.
Berkat
kemajuan IPTEK, kini masyarakat begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi
dengan masyarakat dunia. Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai
kebudayaan antar bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat
mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran suatu
kelompok masyarakat. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan
untuk membuka diri terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap
nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan
kepribadian kita yang kita serap. Dengan meningkatnya hubungan antar bangsa di
dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke
Indonesia. Akibatnya jika masyarakat tidak mempunyai ketahanan mental,
ideologi, dan kewaspadaan, maka dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan
antar bangsa.
Pengembangan
dan penerapan IPTEK harus sejauh mungkin memenuhi kriteria ketepatgunaan, yakni
:
·
Segi
teknis dapat dilaksanakan
·
Segi
sosial akseptable
·
Secara
ekonomi dapat dipertanggungjawabkan, dan
·
Secara
ekologi tidak menurunkan kualitas hidup
III.
Pancasila Sebagai Paradigma Perkembangan IPTEK
Pancasila bukan merupakan ideologi
yang kaku dan tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan
antisipatif. Dengan demikian Pancasilan mampu menyesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yaitu dengan tetap
memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat. Kemampuan ini sesungguhnya tidak
berarti Pancasila itu dapat mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi
lebih menekan pada kemampuan dalam mengartikulasikan suatu nilai menjadi
aktivitas nyata dalam pemecahan masalah yang terjadi (inovasi teknologi
canggih). Kekuatan suatu ideologi itu tergantung pada kualitas dan dimensi yang
ada pada ideologi itu sendiri (Alfian, 1992)(dalam internet). Ada
beberapa dimensi penting sebuah ideologi, yaitu:
·
Dimensi Reality.
Yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam
ideologi tersebut secara riil berakar dalam hidup masyarakat atau bangsanya,
terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman
sejarahnya.
·
Dimensi Idealisme.
Yaitu nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi
harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan bersama dengan berbagai dimensinya.
·
Dimensi Fleksibility.
Maksudnya dimensi pengembangan
Ideologi tersebut memiliki kekuasaan yang memungkinkan dan merangsang
perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan
tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung
dalam nilai-nilai dasarnya.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) pada hakekatnya merupakan hasil kreatifitas rohani (jiwa) manusia. Atas
dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan
alam yang diciptakan Tuhan YME.
Tujuan dari IPTEK ialah untuk
mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabat manusia, maka
IPTEK pada hakekatnya tidak bebas nilai, namun terikat nilai – nilai. Pancasila
telah memberikan dasar nilai – nilai dalam pengembangan IPTEK, yaitu didasarkan
moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dengan memasuki kawasan IPTEK yang
diletakan diatas Pancasila sebagai paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah
peranannya, yaitu :
·
Aspek
ontologi
Bahwa
hakekat IPTEK merupakan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam
upayanya untuk mencari dan menentukan kebenaran dan kenyataan. Ilmu Pengetahuan
harus dipandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai :
Sebagai
masyarakat, menunjukkan adanya suatu academic community yang dalam hidup
keseharian para warganya untuk terus menggali dan mengembangkan ilmu
pengetahuan.
Sebagai
proses, menggambarkan suatu aktivitas masyarakat ilmiah yang melalui abstraksi,
spekulasi, imajinasi, refleksi, observasi, eksperimentasi, komparasi dan
eksplorasi mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
Sebagai
produk, adalah hasil yang diperoleh melalui proses, yang berwujud karya – karya
ilmiah beserta implikasinya yang berwujud fisik ataupun non-fisik.
Aspek
Epistemologi, bahwa pancasila dengan nilai–nilai yang terkandung didalamnya
dijadikan metode berpikir.
Aspek
Askiologi, dengan menggunakan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila
sebagai metode berpikir, maka kemanfaatan dan efek pengembangan ilmu
pengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan ideal dari pancasila dan
secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal pancasila.
Sila-sila pancasila yang harus
menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
Sila ketuhanan yang mahaesa
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional
dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya
memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan
maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak.
Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
Sila kemanusiaan yang adil dan
beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan
IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia
yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pengembangan Iptek harus didasarkan
pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia. Iptek bukan untuk
kesombongan dan keserakahan manusia. Namun, harus diabdikan demi peningkatan
harkat dan martabat manusia.
Sila persatuan Indonesia
mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam
sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa
nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat
manusia di dunia.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan
IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain
dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di
bandingkan dengan penemuan lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga
keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan
dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia
dengan alam lingkungannya.
T.Jacob (2000) (dalam internet)
berpendapat bahwa Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan
iptek, yaitu:
© Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengingatkan manusia bahwa ia hanyalah makhluk Tuhan yang mempunyai
keterbatasan seperti makhluk-makhluk lain, baik yang hidup maupun yang tidak
hidup. Ia tidak dapat terlepas dari alam, sedangkan alam raya dapat berada
tanpa manusia.
© Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab, usaha untuk menyejahterakan manusia haruslah dengan cara-cara yang
berprikemanusiaan. Desain, eksperimen, ujicoba dan penciptaan harus etis dan
tidak merugikan uamat manusia zaman sekarang maupun yang akan datang. Sehingga
kita tidak boleh terjerumus mengembangkan iptek tanpa nilai-nilai
perikemanusiaan.
© Sila Persatuan Indonesia,
mengingatkan pada kita untuk mengembangkan iptek untuk seluruh tanah air dan
bangsa. Dimana segi-segi yang khas Indonesia harus mendapat prioritas untuk
dikembangkan secara merata untuk kepentingan seluruh bangsa, tidak hanya atau
terutama untuk kepentingan bangsa lain.
© Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, membuka kesempatan yang
sama bagi semua warga negara untuk mengembangkan iptek, dan mengenyam hasilnya,
sesuai kemampuan dan keperluan masing-masing.
© Sila Keadilan sosial, memperkuat
keadilan yang lengkap dalam alokasi dan perlakuan, dalam pemutusan,
pelaksanaan,perolehan hasil dan pemikiran resiko, dengan memaksimalisasi
kelompok-kelompok minimum dalam pemanfaatan pengembangan teknologi.
Pemahaman pancasila melalui kelima silanya secara universal
dapat masuk kedalam tatanan pembangunan Indonesia melalui perkembangan IPTEK.
Pentingnya keselerasan diantara keduanya menjanjikan hubungan yang harmonis dalam
membangun sebuah negara yang dicita-citakan. Namun, pada kenyataanya sangat
sulit untuk menyeimbangkan keduanya, karena masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang plural, tidak jarang di antara masyarakat tersebut tidak
memiliki etika dalam menggunakan teknologi. Hal tersebut sangat tergantung
kepada tingkah laku manusia. Tidak setiap tingkah laku itu memberikan jaminan.
Hanya tingkah laku tertentu saja yang dapat menjamin, yaitu tingkah laku yang
bertanggung jawab. Artinya, yang berdasarkan pada prinsip keadilan, yakni
melakukan perbuatan sebagai kewajiban atas hak yang layak bagi seseorang
menurut posisi, fungsi dan keberadaannya.
Peraturan perundangan, sebagai salah satu teknik bernegara,
harus mampu menghidupi warganya dalam suasana tenteram damai, dan bahagia
karena hal ini merupakan wujud ketentraman, kedamaian, dan kebahagiaan negara
itu sendiri. Dengan demikian cara-cara pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi seharusnya berkiblat kepada kelima sila pancasila yang dapat
dijadikan pedoman dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai basis
ketenteraman bernegara.
Pengembangan dan penguasaan dalam IPTEK (ilmu pengetahuan
dan teknologi) merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan
masyarakat bangsa yang maju dan modern. Pengembangan dan penguasaan IPTEK
menjadi sangat penting untuk dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai
dengan persaingan. Namun pengembangna IPTEK bukan semata-mata untuk mengejar
kemajuan material melainkan harus memperhatikan aspek-aspek spiritual, artinya
pengembangan IPTEK harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila yang
merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta asas moralitas bagi pembangunan
IPTEK. Sehingga bangsa yang memiliki pengembangan hidup pancasila, maka tidak
berlebihan apabila pengembangan IPTEK harus didasarkan atas paradigma
pancasila.
Syarat dan kondisi dikembangkannya
iptek yang pancasialis :
o
Adanya
keyakinan akan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap ilmuwan
o
Adanya
situasi yang kondusif secara kultural, yaitu harus adanya semangat pantang
menyerah untuk mencari kebenaran ilmiah yang belum selesai, dan adanya kultur
bahwa disiplin merupakan suatu kebutuhan bukan sebagai beban atau paksaan.
o
Adanya
situasi yang kondusif secara struktural, bahwa perguruan tinggi harus terbuka
wacana akademisnya, kreatif, inovatif, dan mengembangkan kerja sama dengan
bidang-bidang yang berbeda
Hasil iptek harus dapat dipertanggungjawabkan akibatnya,
baik pada masa lalu, sekarang, maupun masa depan. Oleh karena itu, diperlukan
suatu aturan yang mampu menjadikan pancasila sebagai roh bagi perkembangan
iptek di Indonesia. Dalam hal ini pancasila mampu berperan memberikan
beberapa prinsip etis pada iptek sebagai berikut.
a. Martabat manusia sebagai subjek,
tidak boleh diperalat oleh iptek.
b. Harus dihindari kerusakan yang
mengancam kemanusiaan.
c. Iptek harus sedapat mungkin membantu
manusia melepaskan kesulitan-kesulitan hidupnya.
d. Harus dihindari adanya monopoli
iptek.
e. Harus ada kesamaan pemahaman antara
ilmuwan dan agamawan. Bahwa iman dalam agama harus memancar dalam ilmu dan ilmu
menerangi jalan yang telah ditunjukkan oleh iman. Hal ini sesuai dengan ucapan
Einstein, yaitu without religion is blind, religion science is lame (ilmu tanpa
agama adala buta, agama tanpa ilmu adalah lumpuh).
IV.
Kesimpulan
Paradigma
merupakan kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok
ukur, parameter, arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta
proses dalam suatu bidang tertentu.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi, dengan temuan-temuannya melaju pesat, mendasar,
spektakuler. IPTEK tidak lagi hanya sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus sebagai
kebutuhan kehidupan manusia. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu
kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada
terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai
dengan kepribadian kita yang kita serap.
Hubungan
antara pancasila dengan IPTEK tidak dapat lagi ditempatkan secara dikotomi
saling bertentangan, pancasila tanpa disertai sikap kritis ilmu pengetahuan,
akan menjadikan pancasila itu sebagai suatu yang represif dan kontraproduktif.
Sebaliknya ilmu pengetahuan tanpa didasari dan diarahkan oleh nilai-nilai
pancasila akan kehilangan arah konstruktifnya dan terdistori menjadi suatu yang
akan melahirkan akibat-akibat fatal bagi kehidupan manusia.
terimakasih atas artikel yang dimuat :) sangat membantu sekali
BalasHapus