Sabtu, 22 Juni 2013

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN




“PANCASILA
SEBAGAI
PARADIGMA PEMBANGUNAN”

TUGAS MATA KULIAH PANCASILA
                                   
Jurusan Peternakan
Program Studi Produksi Ternak

Oleh
Lusi Nur Agustin
C31120390










KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2013

       I.            Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.












    II.            Perkembangan IPTEK
Sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidak dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa perkembangan iptek mendatangkan efek negatif bagi manusia. Dalam peradaban modern, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia.
Kini ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan temuan-temuannya melaju pesat, mendasar, spektakuler. Iptek tidak lagi hanya sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus sebagai kebutuhan kehidupan manusia. Bersamaan dengan itu iptek telah menyentuh seluruh segi dan sendi kehidupan, dan merombak budaya manusia secara intensif, yang berakibat terjadinya perbenturan tata nilai dalam aspek kehidupan.
Fenomena perombakan tersebut, misalnya :
·         Dari budaya agraris-tradisional ke budaya industri modern. Peran mitos digeser oleh peran logos / akal. Yang dituntut adalah prestasi, siap pakai, keunggulan kompetitif, efisiensi, produktif dan kreatif, melupakan kaidah-kaidah normatif.
·         Dari budaya nasional-kebangsaan ke budaya global-mondial. Visi, misi, nilai-nilai universal lepas dari ikatan-ikatan primordial kebangsaan, keagamaan. Akibatnya, rasa nasionalisme dan kepribadian bangsamulai luntur.
Berkat kemajuan IPTEK, kini masyarakat begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran suatu kelompok masyarakat. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap. Dengan meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya jika masyarakat tidak mempunyai ketahanan mental, ideologi, dan kewaspadaan, maka dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar bangsa.
Pengembangan dan penerapan IPTEK harus sejauh mungkin memenuhi kriteria ketepatgunaan, yakni :
·         Segi teknis dapat dilaksanakan
·         Segi sosial akseptable
·         Secara ekonomi dapat dipertanggungjawabkan, dan
·         Secara ekologi tidak menurunkan kualitas hidup














 III.            Pancasila Sebagai Paradigma Perkembangan IPTEK
Pancasila bukan merupakan ideologi yang kaku dan tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan antisipatif. Dengan demikian Pancasilan mampu menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yaitu dengan tetap memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat. Kemampuan ini sesungguhnya tidak berarti Pancasila itu dapat mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi lebih menekan pada kemampuan dalam mengartikulasikan suatu nilai menjadi aktivitas nyata dalam pemecahan masalah yang terjadi (inovasi teknologi canggih). Kekuatan suatu ideologi itu tergantung pada kualitas dan dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri (Alfian, 1992)(dalam internet). Ada beberapa dimensi penting sebuah ideologi, yaitu:
·         Dimensi Reality.
Yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara riil berakar dalam hidup masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
·         Dimensi Idealisme.
Yaitu nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama dengan berbagai dimensinya.
·         Dimensi Fleksibility.
Maksudnya dimensi pengembangan Ideologi tersebut memiliki kekuasaan yang memungkinkan dan merangsang perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakekatnya merupakan hasil kreatifitas rohani (jiwa) manusia. Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang diciptakan Tuhan YME.



Tujuan dari IPTEK ialah untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabat manusia, maka IPTEK pada hakekatnya tidak bebas nilai, namun terikat nilai – nilai. Pancasila telah memberikan dasar nilai – nilai dalam pengembangan IPTEK, yaitu didasarkan moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dengan memasuki kawasan IPTEK yang diletakan diatas Pancasila sebagai paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah peranannya, yaitu :
·         Aspek ontologi
Bahwa hakekat IPTEK merupakan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam upayanya untuk mencari dan menentukan kebenaran dan kenyataan. Ilmu Pengetahuan harus dipandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai :
*      Sebagai masyarakat, menunjukkan adanya suatu academic community yang dalam hidup keseharian para warganya untuk terus menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
*      Sebagai proses, menggambarkan suatu aktivitas masyarakat ilmiah yang melalui abstraksi, spekulasi, imajinasi, refleksi, observasi, eksperimentasi, komparasi dan eksplorasi mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
*      Sebagai produk, adalah hasil yang diperoleh melalui proses, yang berwujud karya – karya ilmiah beserta implikasinya yang berwujud fisik ataupun non-fisik.
*      Aspek Epistemologi, bahwa pancasila dengan nilai–nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berpikir.
*      Aspek Askiologi, dengan menggunakan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila sebagai metode berpikir, maka kemanfaatan dan efek pengembangan ilmu pengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan ideal dari pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal pancasila.






Sila-sila pancasila yang harus menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
Sila ketuhanan yang mahaesa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pengembangan Iptek harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia. Iptek bukan untuk kesombongan dan keserakahan manusia. Namun, harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia.
Sila persatuan Indonesia mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran  bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan lainnya.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.




T.Jacob (2000) (dalam internet) berpendapat bahwa Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan iptek, yaitu:
©      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan manusia bahwa ia hanyalah makhluk Tuhan yang mempunyai keterbatasan seperti makhluk-makhluk lain, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Ia tidak dapat terlepas dari alam, sedangkan alam raya dapat berada tanpa manusia.
©      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, usaha untuk menyejahterakan manusia haruslah dengan cara-cara yang berprikemanusiaan. Desain, eksperimen, ujicoba dan penciptaan harus etis dan tidak merugikan uamat manusia zaman sekarang maupun yang akan datang. Sehingga kita tidak boleh terjerumus mengembangkan iptek tanpa nilai-nilai perikemanusiaan.
©      Sila Persatuan Indonesia, mengingatkan pada kita untuk mengembangkan iptek untuk seluruh tanah air dan bangsa. Dimana segi-segi yang khas Indonesia harus mendapat prioritas untuk dikembangkan secara merata untuk kepentingan seluruh bangsa, tidak hanya atau terutama untuk kepentingan bangsa lain.
©      Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, membuka kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk mengembangkan iptek, dan mengenyam hasilnya, sesuai kemampuan dan keperluan masing-masing.
©      Sila Keadilan sosial, memperkuat keadilan yang lengkap dalam alokasi dan perlakuan, dalam pemutusan, pelaksanaan,perolehan hasil dan pemikiran resiko, dengan memaksimalisasi kelompok-kelompok minimum dalam pemanfaatan pengembangan teknologi.







Pemahaman pancasila melalui kelima silanya secara universal dapat masuk kedalam tatanan pembangunan Indonesia melalui perkembangan IPTEK. Pentingnya keselerasan diantara keduanya menjanjikan hubungan yang harmonis dalam membangun sebuah negara yang dicita-citakan. Namun, pada kenyataanya sangat sulit untuk menyeimbangkan keduanya, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, tidak jarang di antara masyarakat tersebut tidak memiliki etika dalam menggunakan teknologi. Hal tersebut sangat tergantung kepada tingkah laku manusia. Tidak setiap tingkah laku itu memberikan jaminan. Hanya tingkah laku tertentu saja yang dapat menjamin, yaitu tingkah laku yang bertanggung jawab. Artinya, yang berdasarkan pada prinsip keadilan, yakni melakukan perbuatan sebagai kewajiban atas hak yang layak bagi seseorang menurut posisi, fungsi dan keberadaannya.
Peraturan perundangan, sebagai salah satu teknik bernegara, harus mampu menghidupi warganya dalam suasana tenteram damai, dan bahagia karena hal ini merupakan wujud ketentraman, kedamaian, dan kebahagiaan negara itu sendiri. Dengan demikian cara-cara pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya berkiblat kepada kelima sila pancasila yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai basis ketenteraman bernegara.
Pengembangan dan penguasaan dalam IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan modern. Pengembangan dan penguasaan IPTEK menjadi sangat penting untuk dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun pengembangna IPTEK bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material melainkan harus memperhatikan aspek-aspek spiritual, artinya pengembangan IPTEK harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila yang merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta asas moralitas bagi pembangunan IPTEK. Sehingga bangsa yang memiliki pengembangan hidup pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan IPTEK harus didasarkan atas paradigma pancasila.




Syarat dan kondisi dikembangkannya iptek yang pancasialis :
o   Adanya keyakinan akan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap ilmuwan
o   Adanya situasi yang kondusif secara kultural, yaitu harus adanya semangat pantang menyerah untuk mencari kebenaran ilmiah yang belum selesai, dan adanya kultur bahwa disiplin merupakan suatu kebutuhan bukan sebagai beban atau paksaan.
o   Adanya situasi yang kondusif secara struktural, bahwa perguruan tinggi harus terbuka wacana akademisnya, kreatif, inovatif, dan mengembangkan kerja sama dengan bidang-bidang yang berbeda

Hasil iptek harus dapat dipertanggungjawabkan akibatnya, baik pada masa lalu, sekarang, maupun masa depan. Oleh karena itu, diperlukan suatu aturan yang mampu menjadikan pancasila sebagai roh bagi perkembangan iptek di Indonesia. Dalam hal ini pancasila mampu berperan memberikan beberapa prinsip etis pada iptek sebagai berikut.
a.       Martabat manusia sebagai subjek, tidak boleh diperalat oleh iptek.
b.      Harus dihindari kerusakan yang mengancam kemanusiaan.
c.       Iptek harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan kesulitan-kesulitan hidupnya.
d.      Harus dihindari adanya monopoli iptek.
e.       Harus ada kesamaan pemahaman antara ilmuwan dan agamawan. Bahwa iman dalam agama harus memancar dalam ilmu dan ilmu menerangi jalan yang telah ditunjukkan oleh iman. Hal ini sesuai dengan ucapan Einstein, yaitu without religion is blind, religion science is lame (ilmu tanpa agama adala buta, agama tanpa ilmu adalah lumpuh).








 IV.            Kesimpulan
Paradigma merupakan kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta proses dalam suatu bidang tertentu.
Ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan temuan-temuannya melaju pesat, mendasar, spektakuler. IPTEK tidak lagi hanya sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus sebagai kebutuhan kehidupan manusia. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap.
Hubungan antara pancasila dengan IPTEK tidak dapat lagi ditempatkan secara dikotomi saling bertentangan, pancasila tanpa disertai sikap kritis ilmu pengetahuan, akan menjadikan pancasila itu sebagai suatu yang represif dan kontraproduktif. Sebaliknya ilmu pengetahuan tanpa didasari dan diarahkan oleh nilai-nilai pancasila akan kehilangan arah konstruktifnya dan terdistori menjadi suatu yang akan melahirkan akibat-akibat fatal bagi kehidupan manusia.

1 komentar:

  1. terimakasih atas artikel yang dimuat :) sangat membantu sekali

    BalasHapus